Banyak orang terutama para remaja seenaknya sendiri dalam mengendarai motor. Di jalan raya, di daerah perkampungan, bahkan para mahasiswa di area kampuspun masih ngebut dalam berkendara. Kampus bukan tempat bagi pembalap motor yang mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak tahu aturan. Kampus adalah tempat dimana mahasiswa mencari ilmu dan belajar untuk mencapai cita-cita yang mereka inginkan.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tidak hanya digunakan sebagai tempat perkuliahan regular saja, tetapi juga digunakan sebagai tempat PKPBA (Program Khusus Perkuliahan Bahasa Arab) yang telah diprogramkan oleh kampus. Dangan adanya dua perkuliahan tersebut, kampus tidak pernah sepi dari aktifitas mahasiswanya baik berupa kegiatan intra ataupun ekstra kampus.
Tercatat lebih dari 1100 mahasiswa pengendara kendaraan bermotor dangan kwota 80% pengendara kendaraan roda dua dan 20% kendaraan roda empat (Gema, 2009: 43).
Pada kenyataannya, dalam durasi 50 menit perkuliahan, dapat didengar kurang lebih
Lantas berapa tracker (pemotor yang ngebut, berknalpot dengan bunyi yang sangat keras) yang nyasar di area kampus jika dihitung tiap harinya? Kampus bukanlah area ngetrack!!!
Dari tingkah laku tersebut mencerminkan bahwa mahasiswa masih kurang menyadari akan tata tertib dalam berkendara di lingkungan kampus. Mereka juga masih kurang menyadari akan pentingnya tata tertib yang telah ditetapkan oleh pihak kampus.
Untuk mengatasi masalah tersebut dan untuk menumbuhkan kesadaran para tracker akan pentingnya tata tertib berkendara dan menjaga keselamatan orang lain, sebaiknya dipasang rambu-rambu kecepatan dan jika dikehendaki sebaiknya dibangun polisi tidur (gundukan melintang di jalan) agar para pengguna jalan lebih hati-hati.